Akhlak Nabi Muhammad saw adalah Al-Quran
Dalam buku
Dan Muhammad Utusan Allah karya Annemarie
Schimel (diterbitkan Mizan, 1994, halaman 46) ada kutipan dari “Shahifah
Hammam Ibnu Munabih” karya Hamdullah bahwa banyak catatan yang
menyatakan Umar bin Khaththab menentang periwayatan hadits dan menghukum
orang-orang yang mengkabarkan keistimewaan keluarga kerabat Nabi
Muhammad saw. Pelarangan tersebut dilakukan karena khawatir terjadinya
campur aduk antara wahyu dan hadits Rasulullah saw.
Namun sayang, alasan tersebut tampaknya tidak cukup kuat. Jika dilihat
dari ucapan Aisyah binti Abu Bakar bahwa akhlak Nabi adalah al-Quran dan
Nabi adalah al-Quran yang berjalan. Artinya, sosok Nabi Muhammad saw
beserta tingkah laku, petuah, perintah, dan larangannya merupakan
realisasi dari wahyu. Karena itu, Nabi Muhammad saw dan al-Quran adalah
satu-kesatuan dari nubuwwah yang mestinya diterima secara lapang dada.
Al-Quran tidak akan bercampur aduk dengan hadits karena Allah Swt yang
menjaganya. Banyak bukti yang muncul bahwa orang-orang yang mencoba
mengubah isi Quran dapat segera diketahui. Bahkan, untuk urusan salah
harakat saja cepat diketahui. Karena itu, sangat tidak mungkin bercampur
aduk dengan hadis ketika berada dalam hafalan kaum Muslim pada masa
dahulu.
Memang dalam sejarah Islam pascawafat Rasulullah saw bukan hanya Umar
yang telah berbuat demikian. Utsman bin Affan pun ketika berkuasa tidak
memberikan toleransi atas munculnya berbagai mushaf Al-Qur’an. Ia, atas
wewenang kekhilafahan membakar mushaf yang berbeda secara susunan dan
menyuguhkan mushaf versinya (dimulai surat al-Fatihah diakhiri surat
an-Nas) agar menjadi pegangan bagi kaum Muslim sampai sekarang.
Begitu juga Abu Bakar. Ia memerangi sebagian besar sahabat Nabi saw yang
menolak bai`at dan tidak memberikan tanah ‘fadak’ yang telah diberikan
Rasulullah saw kepada puterinya.
Pada waktu itu, dalam upaya menuntut haknya, Sayyidah Fathimah berpidato
di tengah massa: “Kamu sekalian mengira bahwa aku tidak mewarisi?
Apakah hukum jahiliyah yang kalian praktikan sekarang? Tidaklah ada
hukum yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang yakin (QS
Al-Maidah: 50). Wahai orang Islam yang telah hijrah, pantaskah harta
warisan dari ayahku akan diambil dariku secara paksa? Apakah ada
ketentuan dalam al-Qur’an, bahwa engkau mewarisi dari ayahmu dan aku
tidak mewarisi dari ayahku? Jika itu dibenarkan, sungguh kalian telah
mengerjakan suatu kesalahan yang besar! Sungguh di samping ayahku dan
kamu sekalian, ada al-Qur’an yang tertulis, yang akan dihadapkan
kepadamu di masyhar. Di sana, hakimnya Allah Swt dan pemimpinnya adalah
Nabi Muhammad saw, yang bertemunya kelak pada hari kiamat; dan pada
waktu tibanya hari kiamat itu, orang-orang yang berbuat salah akan
merugi karena untuk setiap berita (yang dibawa oleh Rasulullah) itu ada
waktu terjadinya dan kelak kamu akan mengetahuinya (QS Al-Anam: 67).”
Malik bin Anas dalam Al-Muwatta, bab jihad syuhada fi sabilillah telah
meriwayatkan dari Umar bin Ubaidillah bahwa Rasulullah saw berkata
kepada para syahid di Uhud, “Aku menjadi saksi kepada mereka semua.”
Abu Bakar yang berada ditempat itu berkomentar, “Tidakkah kami wahai
Rasulullah saw saudara-saudara mereka. Kami telah masuk Islam
sebagaimana mereka masuk Islam dan kami telah berjihad di jalan Allah
sebagaimana mereka berjihad?” Rasulullah saw menjawab, “Ya! Tetapi aku
tidak mengetahui bid`ah mana yang kalian akan lakukan selepasku.”
Al-Bukhari dalam kitab Jami Ash-Shahih, jilid 3, hal.32, bagian kitab
bad’ al-khalq fi bab ghuzwah al-hudaibiyyah meriwayatkan dengan sanad
dari Al-Ala bin Al-Musayyab dari bapaknya berkata, “aku berjumpa
Al-Barra bin Azib dan berkata kepadanya: alangkah beruntungnya Anda
karena bersahabat dengan Nabi saw dan Anda telah membai`at kepada Nabi
saw di bawah pohon. Lalu, dia menjawab, “Wahai anak saudaraku,
sesungguhnya Anda tidak mengetahui apa yang kami telah lakukan
selepasnya.”
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda kepada
orang-orang Anshar, “Sesungguhnya kalian akan menyaksikan sifat tamak
yang dahsyat selepasku. Oleh karena itu, bersabarlah sehingga kalian
bertemu Allah dan Rasul-Nya di Haudh.” (Al-Bukhari, Jami Ash-Shahih,
jilid III, hal.135)
Ibnu Sa`d meriwayatkan dalam kitab Thabaqat, jilid VIII, hal. 51, dengan
sanad dari Ismail bin Qais berkata, “Aisyah ketika wafatnya berkata:
sesungguhnya aku telah melakukan bid`ah-bid`ah (ahdathtu) selepas wafat
Rasulullah saw maka kebumikanlah aku bersama-sama istri Nabi saw.”
Mengapa sahabat Nabi Muhammad saw berbuat seperti itu?
Memang jika dibongkar ada beberapa kejadian yang tidak pernah sampai
kepada umat Islam sekarang. Seperti pembunuhan terhadap keluarga dan
keturunan Rasulullah saw yang dilakukan para penguasa Dinasti Umayyah
dan Abbasiyah. Bahkan, pada abad 19 M. terjadi penghancuran dan
perusakan kuburan Rasulullah saw serta sebagian aksesoris Ka’bah
(Baitullah) oleh kaum Muslim puritan yang dipimpin Muhammad bin Abdul
Wahab.
Mereka meneriakkan bid’ah dan menganggap sesat terhadap yang berbeda
paham dalam menjalankan ibadah-ibadah Islam. Gerakan dan ajaran mereka
itu sampai sekarang dipelihara dan menjadi mazhab resmi kerajaan Arab
Saudi serta meluaskan pahamnya ke berbagai negeri Muslim, termasuk
Indonesia.
Mengapa semua itu bisa terjadi?
Tampaknya tidak ada yang mampu menjawab selain melihat konteks sejarah dan kepentingan-kepentingan politis mereka, termasuk
pihak-pihak dari luar Islam.
Oleh
karena itu, umat Islam harus mulai mengkaji dan mengkritisi
hadits-hadits maupun sejarah yang sampai kepada kita dengan
membandingkannya dengan sumber kebenaran yang utama: Al-Quran.
Post Zainuddin Azis